Menu
Terpercaya & Bersertifikat Sejak 2014

Konsultan Pajak
Profesional
untuk Bisnis &
Perusahaan Indonesia

Pengelolaan pajak yang aman, efisien, dan sesuai regulasi DJP terbaru — dari tax planning hingga pendampingan audit pajak.

Konsultasi Gratis Pelajari Lebih Lanjut
10+ Tahun Pengalaman
500+ Klien Aktif
Tim Bersertifikat BKP

Melayani berbagai industri

Manufaktur Perbankan Properti Teknologi BUMN
Tim konsultan pajak profesional ArthaTax berdiskusi
30%
Rata-rata hemat pajak
98%
Kepuasan klien
10+
Tahun Pengalaman
500+
Klien Aktif
25+
Konsultan Bersertifikat
98%
Tingkat Kepuasan

Apakah Bisnis Anda Menghadapi
Masalah Pajak Ini?

Banyak perusahaan di Indonesia kehilangan peluang dan menghadapi risiko karena pengelolaan pajak yang tidak optimal.

Bingung Laporan Pajak

Aturan perpajakan yang terus berubah membuat tim internal kewalahan. SPT salah, lebih bayar tidak diklaim, atau kewajiban terlewat.

ArthaTax hadir untuk solusi

Risiko Sanksi & Denda Pajak

Kesalahan pelaporan, keterlambatan bayar, atau temuan audit bisa mengakibatkan sanksi hingga ratusan juta rupiah yang merugikan bisnis.

Kami minimalisir risiko Anda

Pengelolaan Pajak Tidak Efisien

Banyak perusahaan membayar pajak lebih dari yang seharusnya karena tidak memanfaatkan insentif, pengurangan, dan strategi tax planning yang legal.

Optimalkan beban pajak Anda

Layanan Jasa Konsultan Pajak
Kami yang Komprehensif

Solusi perpajakan lengkap untuk semua kebutuhan bisnis Anda — dari perencanaan strategis hingga penyelesaian sengketa pajak.

Konsultasi Pajak Perusahaan

Layanan konsultasi mendalam mengenai kewajiban pajak perusahaan Anda — PPh Badan, PPN, dan pajak-pajak lainnya sesuai regulasi DJP terbaru.

Pelajari lebih lanjut

Tax Planning Strategis

Merancang strategi perencanaan pajak yang legal dan optimal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan Anda secara signifikan.

Pelajari lebih lanjut

Pelaporan Pajak (SPT)

Pengurusan dan pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa secara akurat, tepat waktu, dan sesuai standar DJP untuk menghindari sanksi.

Pelajari lebih lanjut

Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Tim kami hadir mendampingi proses pemeriksaan pajak oleh DJP dari awal hingga selesai, memastikan hak Anda terlindungi sepenuhnya.

Pelajari lebih lanjut

Restitusi Pajak

Membantu proses pengajuan dan percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) secara efisien dan profesional.

Pelajari lebih lanjut

Transfer Pricing

Dokumentasi dan analisis transfer pricing sesuai standar OECD dan peraturan DJP untuk transaksi afiliasi perusahaan multinasional Anda.

Pelajari lebih lanjut
Tim konsultan pajak profesional ArthaTax
Lead consultant
Dr. Andri Wibowo, BKP
Founding Partner & Lead Tax Consultant

Mengapa Pilih
ArthaTax Consultant?

Kami bukan sekadar konsultan pajak biasa. Kami adalah mitra strategis bisnis Anda yang berkomitmen pada hasil nyata dan kepatuhan jangka panjang.

Tim Bersertifikat Resmi BKP & AKUNTAN

Seluruh konsultan kami memiliki sertifikasi Brevet C, BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak), dan latar belakang akuntan publik.

Pengalaman Lintas Industri

Berpengalaman menangani perpajakan di berbagai sektor: manufaktur, perbankan, properti, teknologi, ritel, farmasi, dan BUMN.

Selalu Update Regulasi Terbaru

Tim riset kami memantau PMK, PER, dan SE terbaru dari Kemenkeu & DJP sehingga strategi Anda selalu relevan dan compliant.

Pendekatan Strategis & Terukur

Setiap rekomendasi kami didukung data, analisis mendalam, dan proyeksi finansial — bukan sekadar opini umum.

Tentang ArthaTax Consultant

ArthaTax Consultant adalah firma konsultan pajak profesional yang berdiri sejak 2014, berkantor pusat di Jakarta. Selama lebih dari satu dekade, kami telah mendampingi ratusan perusahaan dari UMKM hingga korporasi multinasional dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka secara cerdas dan patuh regulasi.

Kami percaya bahwa pengelolaan pajak yang baik bukan hanya tentang kepatuhan — tetapi tentang menciptakan keunggulan kompetitif bagi bisnis Anda. Itulah mengapa kami mengintegrasikan pendekatan hukum, akuntansi, dan strategi bisnis dalam setiap solusi yang kami berikan.

🎯 VISI

Menjadi firma konsultan pajak terdepan di Indonesia yang dipercaya oleh perusahaan dari berbagai skala dan industri.

🚀 MISI

Memberikan solusi perpajakan yang inovatif, legal, dan terukur untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis klien.

Tim profesional ArthaTax Consultant
Terdaftar Resmi
DJP & IKPI Member

Hasil Nyata untuk Klien Kami

Rekam jejak kami berbicara melalui hasil konkret yang telah kami berikan kepada ratusan klien.

30%

Penghematan Beban Pajak

Melalui tax planning strategis, kami berhasil membantu klien perusahaan manufaktur mengurangi beban PPh Badan hingga 30% secara legal dan compliant.

PT. Industri Nusantara (Manufaktur)
Rp 2,4M

Restitusi Pajak Berhasil Dikembalikan

Berhasil memproses dan mempercepat restitusi PPN senilai Rp 2,4 miliar untuk klien perusahaan eksportir dalam waktu kurang dari 3 bulan.

CV. Prima Ekspor Indonesia
100%

Berhasil Lolos Audit Pajak

Mendampingi dan memenangkan sengketa pemeriksaan pajak untuk klien perusahaan properti senilai Rp 15 miliar tanpa ada koreksi dari pemeriksa.

PT. Grand Realty Sentosa (Properti)

Apa Kata Klien Kami?

Kepercayaan klien adalah ukuran keberhasilan kami yang sesungguhnya.

"ArthaTax membantu perusahaan kami menghemat pajak secara signifikan melalui strategi tax planning yang cerdas. Tim mereka sangat responsif, profesional, dan selalu update dengan regulasi terbaru. Benar-benar mitra bisnis yang handal!"

Budi Santoso
Budi Santoso
CFO – PT. Megah Industri Tbk.

"Ketika perusahaan kami menghadapi pemeriksaan pajak yang sangat mengkhawatirkan, ArthaTax hadir dengan solusi yang tepat. Mereka mendampingi kami dari awal hingga akhir dan hasilnya luar biasa — tidak ada koreksi yang signifikan!"

Sari Dewi
Sari Dewi Kusuma
Direktur Keuangan – CV. Sentosa Properti

"Sebagai startup yang baru berkembang, kami kebingungan soal pajak PPN dan PPh. ArthaTax menjelaskan semuanya dengan sangat jelas dan membantu kami membangun sistem perpajakan yang rapi sejak awal. Investasi terbaik untuk bisnis kami!"

Rizki Prabowo
Rizki Prabowo
CEO & Co-Founder – TechNova Solutions

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar jasa konsultan pajak kami.

Konsultan pajak adalah profesional berlisensi yang membantu perorangan maupun perusahaan dalam memahami, merencanakan, dan mematuhi kewajiban perpajakan. Bagi perusahaan, manfaatnya meliputi penghematan beban pajak secara legal, minimalisir risiko sanksi, kemudahan pengurusan SPT, serta pendampingan profesional saat pemeriksaan pajak oleh DJP. Konsultan pajak yang berpengalaman dapat memberikan nilai tambah jauh melebihi biaya yang dikeluarkan.
Biaya layanan kami bervariasi tergantung jenis layanan, kompleksitas permasalahan, skala bisnis, dan durasi engagement. Kami menawarkan paket bulanan (retainer) maupun per-proyek. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda. Konsultasi awal GRATIS tanpa kewajiban apapun.
Idealnya sejak awal berdirinya perusahaan untuk membangun sistem perpajakan yang benar. Namun secara khusus, Anda sangat membutuhkan konsultan pajak saat: menerima surat pemeriksaan dari DJP, hendak melakukan restrukturisasi bisnis, perusahaan berkembang dan transaksinya semakin kompleks, ingin mengoptimalkan beban pajak secara legal, atau ketika divisi internal tidak memiliki kapasitas yang memadai.
Ya, pendampingan pemeriksaan pajak adalah salah satu layanan utama kami. Tim kami akan membantu mulai dari persiapan dokumen, komunikasi dengan pemeriksa DJP, penyampaian tanggapan atas temuan, hingga proses keberatan dan banding jika diperlukan. Rekam jejak kami menunjukkan 95%+ kasus pemeriksaan yang kami tangani berhasil diselesaikan dengan hasil yang memuaskan klien.
Tentu. Kami melayani konsultasi baik secara online (via video call, WhatsApp, email) maupun tatap muka langsung di kantor kami atau lokasi klien. Kami juga melayani klien di seluruh Indonesia, tidak terbatas pada wilayah Jakarta dan sekitarnya. Infrastruktur digital kami memastikan layanan yang sama berkualitasnya baik online maupun offline.

Melayani Seluruh Indonesia

ArthaTax Consultant hadir untuk bisnis Anda di mana pun berada. Dengan infrastruktur digital yang kuat, kami melayani klien dari Sabang sampai Merauke — baik secara online maupun offline.

Konsultasi Online
Via Zoom, Google Meet, WhatsApp, atau email — fleksibel sesuai jadwal Anda
Kunjungan Langsung
Kantor pusat di Jakarta, dapat mengunjungi lokasi klien di seluruh Indonesia
Respons Cepat
Respons dalam 1x24 jam kerja untuk setiap pertanyaan dan permintaan konsultasi
Kantor ArthaTax Consultant Jakarta
ArthaTax Consultant – Kantor Pusat
Gedung Graha Pratama Lt. 12, Jl. MT. Haryono No. 15,
Tebet, Jakarta Selatan 12810

Siap Kelola Pajak Bisnis Anda
dengan Lebih Cerdas?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis bersama konsultan pajak bersertifikat kami. Tidak ada kewajiban, tidak ada biaya tersembunyi.

✓ Konsultasi pertama gratis  •  ✓ Tanpa kewajiban  •  ✓ Respons dalam 1x24 jam